Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Di Balik Gerakan Ganti Presiden
IVOOX.id, Jakarta - Masyarakat yang hendak mengadakan acara ataupun deklarasi untuk menyampaikan dukungan pada satu kelompok atau orang sejatinya tidak dilarang.
Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding menyebut pelarangan bisa dilakukan apabila acara tersebut menggunakan tema yang tidak tetap. Salah satu contohnya adalah ganti presiden.
"Sebenarnya teman-teman itu boleh saja mengadakan acara, tapi jangan tema ganti presiden," ujar Karding di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Minggu (26/8).
Karding menyebut presiden adalah jabatan tertinggi yang posisinya diatur dalam konstitusi. Sehingga, jika ada upaya ganti presiden tentu bisa dikategorikan pelanggaran.
"Ganti presiden itu kan dalam artian presiden sekarang, artinya itu sudah ada indikasi melawan hukum," jelasnya.
Kalaupun ada yang tidak senang dengan Presiden Joko Widodo yang saat ini memimpin, kata Karding, maka lebih baik angkat tema menangkan Prabowo Subianto sebagai penantang di Pilpres 2019 nanti.
"Diskusi saja dalam rangka pemenangan PAS, Prabowo-Sandi, nggak usah pakai tema ganti presiden," tukasnya.
0 comments