October 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ada 6 Perusahaan Terindikasi Fraud Rp3 Triliun di Kasus Korupsi LPEI

IVOOX.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan masih ada enam perusahaan yang terindikasi korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

"Ada 6 perusahaan. Tolong segera tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tadi, antara BPKP kemudian dari Inspektoratnya, dari Jamdatun, tolong ini laksanakan sebelum nanti akan penyerahan dalam tahap duanya," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (18/3/2024).

Menurut Burhanuddin pada Batch 2 ini terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Selanjutnya hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

"Laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel," katanya.

Kejaksaan juga kata dia telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.

"Perusahaan tersebut antara lain PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar. Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujarnya.

“Sampai saat ini masih pemeriksaan. Saya ingin imbau nanti kepada nanti beberapa PT, tolong segera tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tadi, antara BPKP, kemudian dari Inspektoratnya, dari Jamdatun, tolong ini laksanakan sebelum nanti akan penyerahan dalam tahap duanya, itu sebesar Rp 3 triliun,” lanjut Burhanuddin.

0 comments

    Leave a Reply