May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ada 3 Tambahan Nama Caleg Koruptor

IVOOX.id, Jakarta -- KPU menemukan setidaknya tiga nama tambahan calon anggota legislatif eks narapidana kasus korupsi.


“Kami mendapat informasi yang terus kita dalami, itu sekitar tiga nama. Kita akan rapat pleno. Sesegera mungkin jika kita mendapatkan data dukung, kita akan umumkan ke publik. Insya Allah besok,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, kemarin.


Meski ada kemungkinan bertambah, Wahyu belum mau menyebutkan nama ataupun dapil caleg eks koruptor yang bersangkutan. Hal itu untuk menghindari kesalahan identitas caleg.


Wahyu memastikan KPU tidak hanya akan mengumumkan daftar caleg eks koruptor melalui konferensi pers, tetapi juga diumumkan di situs resmi KPU dan media sosial.


“Pada saat kami umumkan, artinya selain diliput media, kami umumkan di website resmi KPU. Tapi terkait apabila KPU daerah mengumumkan hal yang sama, menurut saya sudah dilakukan, karena link kami nyambung,” ujarnya.


Sebelumnya KPU sudah mengumumkan 49 nama caleg bekas narapidana dari 12 parpol yang berlaga dalam Pemilu 2019. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan caleg yang diumumkan KPU ialah yang diancam pidana di atas 5 tahun meski dalam vonis hakim mereka dihukum di bawah 5 tahun.


Dari seluruh partai politik peserta pemilu, hanya empat partai yang tidak mencalonkan caleg eks koruptor.


“Partai NasDem, PKB, PSI, dan PPP. Kami tidak akan membuat semacam blacklist, tidak sama sekali. Kami hanya menginformasikan ke masyarakat bahwa ini loh calon-calon yang terpilih. Ada juga calon yang mantan napi korupsi. Keputusannya kita serahkan ke masyarakat,” kata komisioner KPU Ilham Saputra.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan langkah tersebut menjadi penerang bagi masyarakat.


“Bagus dong, masyarakat bisa memperoleh penerangan tentang calon wakil mereka.” (Adhi Teguh)


0 comments

    Leave a Reply