April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

9 Tokoh Hutan Sosial Jadi Role Model Kelompok Tani Hutan Sosial di Indonesia

IVOOX.id, Cianjur -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 8 Februari 2019. Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang berhasil mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan yang telah diberikan izin melalui hutan sosial, telah dilakukan pemilihan sembilan tokoh hutan sosial.


"Pemilihan Tokoh Hutan Sosial ini, akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk menjaring lebih banyak Tokoh Hutan Sosial yang menjadi role model, dan teladan bagi kelompok tani Hutan Sosial lainnya di seluruh Indonesia," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, pada acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial, di Cianjur (8/2).


Penyerahan trofi dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, didampingi oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Momen ini juga sekaligus dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2019.


Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto menjelaskan pemilihan tokoh hutan sosial dilakukan dengan menyeleksi tokoh Hutan Sosial dari data Hutan Sosial yang ada serta usulan dari pemangku yang berkepentingan dengan sejumlah kriteria.


Yang pertama yaitu calon penerima adalah pemegang izin Hutan Sosial dan/atau pemegang pengakuan dan perlindungan hutan adat. Selanjutnya, mereka memiliki leadership terhadap pengembangan kegiatan Hutan Sosial yang terukur, dan telah berjejaring dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, mereka mampu menunjukkan kemandirian dan keberlanjutan dalam pengembangan kegiatan Hutan Sosial.


"Dengan kriteria tersebut, akhirnya ditetapkan 9 tokoh Hutan Sosial yang terdiri dari 3 tokoh Hutan Kemasyarakatan, 3 Tokoh Hutan Desa, 2 Tokoh Hutan Adat, dan 1 Tokoh Kemitraan Kehutanan," kata Bambang.



Kesembilan trofi tersebut diberikan kepada:


1. Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Dengan didampingi oleh Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalimantan dan CV. Gerai Tembawang dan PT Kayuh Nusantara Jaya sebagai offtaker, LPHD ini membudidayakan kepiting dan madu kelulut di dalam kawasan hutan mangrove dipasarkan melalui CV Gerai Tembawang. 


2. Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Simancuang, Desa Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. LPHN ini sangat bergantung pada hutan dan telah memiliki hukum adat untuk menjaga hutannya, mereka mengembangkan HHBK seperti manau, dan getah karet, lebah madu, mikrohidro, agroforestry. Selain itu juga pemanfaatan jasa lingkungan melalui pengembangan ekowisata berbasis pemanfaatan air dan wisata alam. Produksi utama LPHN ini adalah beras organik dengan produksi 400 ton per panen (4 bulan sekali).


3. Hutan Adat Tembawang Tampun Juah Kampung Segumon, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Masyarakat Adat Segumon telah diakui Negara sebagai juru kunci hutan adat Tembawang Tampun Juah seluas 651 ha. Mereka mengusahakan hasil hutan seperti karet, durian, lada dan jagung. 


4. Hutan Adat Marena Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Hutan Adat Marena memiliki sistem Pamali untuk menjaga wilayah Hutan Adat dengan harapan dapat meningkatkan manfaat ekonomi dan nilai tambah bagi masyarakat. Masyarakat di wilayah tersebut memiliki penghasilan dari produksi bawang merah yang saat ini sedang mencapai Rp 200 juta per hektar. 


5. LMDH Wono Lestari, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. LMDH Wono Lestari sebanyak 700 warga memanfaatkan hasil tumpangsari di kawasan hutan untuk beternak sapi perah, kambing etawa, tawon madu dan keripik pisang yang dilakukan diantara tegakan pohon pokok. LMDH Wono Lestari dengan didampingi Perhutani telah memanfaatkan untuk tanaman Kapulaga seluas 51 Ha untuk kebun kopi seluas 107 Ha dan Jagung seluas 10 Ha. Hingga saat ini, sudah dapat memproduksi rumput gajah sebanyak 500 ikat per hari, pisang sebanyak 5.000 ton, susu sapi sebanyak 5.374 liter per hari dan susu kambing etawa sebanyak 2.700 liter per hari. 


6. KTH Mandiri Kalibiru, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY Yogyakarta, KTH Mandiri Kalibiru dengan didampingi Yayasan Damar telah melakukan pemanfaatan jasa lingkungan, membangun lokasi wisata alam “Kalibiru”. Masyarakat memanfaatkannya untuk tempat peristirahatan menikmati wisata kuliner, serta untuk lokasi pertemuan, Outbond, retret dan aktifitas lain. 


7. Gapoktan Rimba Lestari, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Gapoktan Rimba Lestari telah melakukan pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti tanaman endemik lobe-lobe, pemanfaatan jasa lingkungan dengan pengembangan ekowisata air terjun serta telah mendapatkan insentif karbon dari lembaga Internasional (Flora dan Fauna Internasional) 


8. KTH Mitra Wana Lestari Sejahtera, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Kelompok HKm ini telah mendapatkan penghargaan Wana Lestari tahun 2006 dan menjadi lokasi studi banding dari kelompok lain. 


9. Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kelompok Hutan Kemasyarakatan yang melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove (dari sawit menjadi mangrove) serta pengembangan jasa lingkungan berupa pengelolaan wisata bahari. (Adhi Teguh)


0 comments

    Leave a Reply