November 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ombudsman Keberatan Pelibatan TNI Ikut Urusi Terorisme

IVOOX.id, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala menyatakan titik tekan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme harus diperjelas dengan mengungkapkan kekhawatiran jika titik tekan revisi dialihkan kepada pelibatan TNI akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Menurut saya, oke kita satu pihak senang dengan keinginan semua pihak untuk mempercepat revisi ini tetapi jangan kemudian lalu titik tekannya lain. Titik tekannya adalah tadi pada soal penggunaan kewenangan baru, bukan pada pelibatan TNI," kata Adrianus di KPK, Jakarta, Selasa (15/5).

Adrianus hari ini menemui Novel Baswedan dalam kaitan penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

Dia mengkhawatirkan jika pelibatan TNI nantinya akan mengundang masalah baru. "Ombudsman ingin bicara adalah jangan-jangan pelibatan TNI itu mengundang masalah baru. Kenapa? Karena ini kan tindak pidana nih. Ketika tindak pidana didekati dengan pendekatan militer, bukankah lalu akan bermasalah?," kata Adrianus, diberitakan Antara.

Oleh karena itu, kata dia, pelibatan TNI dalam RUU Tindak Pidana Terorisme harus diperjelas. "Makanya mesti clear pelibatan tetapi dalam hal apa, rambu-rambunya apa, sampai batas mana atau dalam bahasa teknis "rules of engagement"-nya harus beres, bukan ujug-ujug pelibatan," kata dia.

Menurut dia, Ombudsman mengingatkan agar pelibatan TNI tidak melupakan "rules of engagement" itu. "Kami sebagai lembaga yang mengingatkan. Kami ingatkan jangan sampai hanya sekedar untuk melibatkan tapi terlupa bahwa esensinya adalah pada "rules of engagement" atau metode pelibatan," ungkap Adrianus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendesak DPR dan sejumlah kementerian terkait segera menyelesaikan RUU Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Presiden, DPR RI dapat menyelesaikan RUU tersebut pada sidang 18 Mei ini. "Kalau nantinya di bulan Juni pada akhir masa sidang hal ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tegas Presiden.

0 comments

    Leave a Reply