April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

OJK: Masalah Muamalat Ada di Sisi Modal

IVOOX.id, Jakarta - Kondisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) untuk mendapatkan investor masih abu-abu. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, akar permasalahan utama Bank Muamalat ialah sisi permodalan yang dangkal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyebutkan, permasalahan Bank Mualamat disebabkan karena pemilik saham saat ini tidak dapat meningkatkan porsi permodalan kepada Bank Muamalat.

“Development Bank (IDB) sebagai pemiliki 32,74 persen saham mengalami keterbatasan aturan. Dalam aturan internal mereka penyertaan modal maksimum 20 persen, sehingga IDB tidak bisa menambah modal,” kata Heru di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dia menjelaskan, untuk saat ini saham Bank Muamalat dimiliki oleh Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, kemudian Nasional Bank of Kuwait dan dan Bank Boubyan sebesar 30 persen. Saham bank syariah pertama ini juga dimiliki oleh SEDCO Holding sebesar 17,91 persen dan sisanya adalah pemilik perorangan sekitar 19 persen.

Heru melanjutkan, untuk melakukan pengembangan bisnis maupun ekspansi bisnis Bank Muamalat dinilai masih memerlukan modal yang lebih besar, di mana pemilik saham mayoritas tidak bisa lagi melakukan penyertaan modal. Bila permasalahan tersebut tidak segera diatasi, Bank Muamalat dinilai tidak akan berkembang.

Dia menambahkan, setelah PT Minna Padi Investama Tbk batal mengakuisisi saham mayoritas, banyak investor yang berminat untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Muamalat.

"Akan tetapi, mereka belum menyampaikan minatnya secara tertulis kepada OJK," tutup Heru. (ava)

0 comments

    Leave a Reply