October 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hektaran Lahan Sawit Terindikasi di Kawasan Hutan

IVOOX.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat ada 3,37 juta hektare lahan sawit yang terindikasi di dalam kawasan hutan. Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengungkapkan lahan-lahan sawit itu masih perlu dilakukan klarifikasi dan diidentifikasi kembali oleh pemerintah.

"Bisa kita lihat di sini Kemenko Perekonomian, ATR/BPN semua telah menyatakan indikasi sawit dalam kawasan hutan seluas 3,37 juta hektare yang perlu diklarifikasi, perlu di inventarisasi, dan perlu diidentifikasi kembali," kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, (28/03/2023).

Untuk mendorong percepatan dan penyelesaian masalah produksi sawit dalam kawasan hutan ini, KLHK membentuk Satlak Wasdal sebagai implementasi dari Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Untuk itu sejalan dengan UUCK Ibu Menteri LHK telah membentuk Satlak Wasdal (Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian) Wasdal implementasi UUCK. Khususnya bagaimana percepatan penyelesaian sawit dalam kawasan hutan," jelasnya.

Menurut Bambang Satlak Wasdal yang sudah dibentuk secara intens melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan sawit yang berada di kawasan hutan sehingga mendapat akses-akses yang legal.

"Sehingga tugas-tugas yang sangat terkait sekarang masih jalan dari 10 pokja ini ada di kotak merah, dan ini lah yang menentukan arah kebijakan sawit nasional ke depan. Karena tidak ada lagi tumpang tindih dan tidak boleh lagi ada ketidakpastian, dan kawasan hutan harus bisa menjamin produktivitas sawit khususnya sawit rakyat dan sawit yang dibangun oleh swasta," imbuhnya. 

0 comments

    Leave a Reply