May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

2.432 Pengemudi Ditilang Selama Dua Hari Penerapan Ganjil-Genap

IVOOX.id, Jakarta - Selama  dua hari penindakan pelanggar  perluasan ganjil-genap pelat nomor kendaraan, sampai 2 Agustus 2018,   Polda Metro Jaya  mencatat  2.432 pengemudi ditilang.

Demikian  keterangan tertulis, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto  yang diterima wartawan, di Jakarta, Jumat  (3/8)

Budi menjelaskan, pada hari kedua jumlah pelanggaran ganjil-genap meningkat cukup tinggi dibandingkan hari pertama penindaka

"Pada hari pertama total ada 1.102 penindakan terhadap pelanggaran ganjil-genap. Kemudian pada hari kedua meningkat menjadi 1.330 penindakan atau meningkat 21 persen," ujar Budiyanto.

Adapun lokasi yang paling banyak dilakukan penindakan oleh anggota kepolisian yakni di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang mencapai 476 tilang. Jalan Benyamin Sueb ke arah Cempaka Putih ada 390 tilang.

Selain itu, kawasan Pondok Indah juga menjadi lokasi ganjil-genap yang bisa disebut cukup banyak pengguna jalannya mendapatkan tilang dengan jumlah 334 pengendara.

Sementara, kata Budiyanto, untuk jumlah pelanggaran yang paling sedikit ditemui ada di kawasan Jalan Asia-Afrika yang hanya ada 10 tilang. Kemudian di Jalan Ahmad Yani sebanyak 76 tilang.

 

0 comments

    Leave a Reply