April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

10.000 Ekor Benih Lobster Hasil Operasi TNI AL Akan Dilepasliaran

 

IVOOX.id, Pekanbaru – Sebanyak  10.000 ekor benih lobster yang disita dari operasi tim patroli TNI AL di Provinsi Riau, akan dilepasliarkan agar peluang hidupnya meningkat di alam bebas.

"Rencananya hari ini juga kita akan berangkat ke perairan Sungai Rupat, Selat Malaka, untuk pelepasliaran," kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pekanbaru, Eko Sulystianto, kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (21/10.

Ia mengatakan Riau merupakan daerah transit sekaligus pintu keluar dari aktivitas penyelundupan benih lobster, yang biasanya di bawa dari Jawa Barat dan Lampung. "Ini adalah penangkapan yang keempat penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan di Riau," katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang gencar memerangi praktik penyelundupanbenih lobster ke Vietnam. Bisnis ekspor ilegal komoditas ini memberi keuntungan berlipat bagi Vietnam, namun mematikan nelayan Indonesia.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 mengenai Larangan Penangkapan Dan/Atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Ekspor lobster yang diizinkan apabila beratnya sudah lebih dari 200 gram. Lobster yang sedang bertelur juga dilarang untuk dijual.

Pelaku yang melanggar aturan itu akan dijerat dengan pidana penjara maksimal lima tahun. Namun, upaya penyelundupan masih terus terjadi karena permintaan dari luar negeri sangat besar. Satu benih lobster dihargai berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per ekor.

 

 

 

0 comments

    Leave a Reply