February 1, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dominasi BUMN Menggarap Proyek Infrastruktur Dipertanyakan, Begini Penjelasannya

JAKARTA, IVOOX.ID - Dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggarap proyek infrastruktur dipertanyakan. Wacana ini mulai menjadi perhatian ketika ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan Roeslani menyapaikan keluhanya dalam Rakor KADIN Indonesia beberapa waktu yang lalu. Dalam Rakornas KADIN Indonesia menyampaikan tentang dominasi BUMN dalam penggarapan proyek infrastruktur  pemerintah.


Rosan Roeslani memastikan bahwa pemerintah menetapkan batasan nilai proyek pembangunan infrastruktur sebesar Rp 100 miliar ke bawah tidak boleh dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kita usulkan batasannya Rp 50 miliar tapi pemerintah merespons Rp 100 miliar, ini kan suatu respon positif,” kata Rosan di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (26/10/2017).


“Kita sampaikan BUMN kan harus menjalankan sebagai perintis pembangunan, tapi di satu sisi BUMN juga harus ambil untungkan, nah ini yang kadang-kadang bentrokan, jadi mana yang didahulukan, ambil untung atau sebagai agen development,” tegas Rosan.


Menanggapi wacana tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengukapkan belum berencana untuk membuat aturan khusus terkait dengan larangan tersebut, karena larangan BUMN untuk tak menggarap proyek infrastruktur di bawah Rp 100 miliar hanya bersifat imbauan.


“Enggak (buat aturan khusus), karena itu Perpresnya (Peraturan Presiden), (yang) besar itu kan Rp 50 miliar. Jadi ini hanya imbauan kalau yang 50 miliar itu kan ada Permen-nya (Peraturan Menteri),” kata Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (27/10/2017).


Dari data Kementerian PUPR, untuk tahun 2017 terdapat 152 paket infrastruktur yang bernilai Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Dalam 152 paket tersebut, BUMN hanya menggarap 12 paket. Sementara sebanyak 140 paket sisanya diambil swasta. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja.


“Dari sisi nilai itu 12 paket Rp 863 miliar atau 10%. Sisanya Rp 7,9 triliun itu atau 90% swasta. Itu data di Kementerian Pekerjaan Umum,” tambah Endra


Adapun, BUMN-BUMN yang bermain di ranah tersebut ialah Wijaya karya, Brantas Abipraya, Adhi Karya, dan Nindya Karya. “Jadi BUMN itu sharenya kecil, hanya Rp 863 miliar, kecil banget dibanding Swasta,” Endra menegaskan

0 comments

    Leave a Reply