Ditjenpas Jabar Tindak Pegawai Terlibat Pesta Sabu Bersama Narapidana di Rutan Depok

IVOOX.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menindak tegas oknum pegawai yang diduga terlibat pesta narkotika jenis sabu bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan (Kepala Rutan) sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (5/10/2026), dikutip dari Antara.
Selain oknum pegawai, Ditjenpas juga mengambil tindakan terhadap WBP yang diduga terlibat dalam pesta narkotika tersebut dengan memindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain.
“Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain,” ungkapnya.
Yudi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Menurut dia, langkah penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Pokoknya kita tidak main-main,” tegas Yudi.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah pria tampak berkumpul di dalam sebuah ruangan tertutup sambil berjoget diiringi musik dengan suara keras. Salah seorang pria juga terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.


0 comments