Anggota DPR Soroti Kasus Perundungan Siswa hingga Meninggal | IVoox Indonesia

Anggota DPR Soroti Kasus Perundungan Siswa hingga Meninggal

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengungkapkan pihaknya berencana mendorong Komisi III meminta penjelasan dari Polres Pemalang dan pihak sekolah terkait kasus meninggalnya Aqib, siswa SD di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas.

Abdullah mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai hukum sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat. Komisi III juga ingin memastikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan telah dijalankan sebagaimana mestinya.

“Ini bentuk komitmen kita bersama untuk menghentikan kekerasan di lingkungan pendidikan atau sekolah dengan bertindak adil sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tandas Abduh dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (5/10/2026).

Menurut legislator Fraksi PKB tersebut, sekolah memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. Ia menilai aspek tersebut perlu diperiksa dalam kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Abduh merujuk Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang mengatur perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta lingkungan belajar yang kondusif. Regulasi tersebut menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Pemerintah juga menegaskan regulasi baru tersebut mencakup pencegahan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan.

“Kalau melihat aturan yang ada, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan mencegah terjadinya kekerasan. Karena itu, harus dilihat apakah mekanisme tersebut sudah dijalankan atau belum dalam kasus ini,” kata Abduh.

Aqib diketahui meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026), setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari. Polisi masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialaminya dan telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga, sekolah, serta teman korban. Autopsi juga dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan adanya hubungan antara dugaan kekerasan dengan penyebab kematian Aqib. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan tersebut.

Ibu korban, Diah Indriyanti, sebelumnya mengatakan Aqib sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut. Saat dirawat, Aqib disebut menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas dan sempat menunjukkan pihak yang diduga melakukan kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan enam saksi telah diperiksa. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa sebelum Aqib meninggal dan meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses penyelidikan selesai karena perkara tersebut melibatkan anak-anak.

Komisi III DPR menyatakan akan mengawal penanganan kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi keluarga serta masyarakat.

0 comments

    Leave a Reply